Adil dalam poligami

Adil dalam poligami

TIDAK ADIL DLM URUSAN HATI (RASA CINTA)
PADA RUMAH TANGGA POLIGAMI

Firman Allah :
"Dan kamu sekali-kali TIDAK AKAN DAPAT BERLAKU ADIL di antara istri-istri (mu), walaupun kamu SANGAT INGIN BERBUAT DEMIKIAN, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.An-Nisa: 129).

Hadits Rasulullah :
"Ya Allah, inilah pembagianku terhadap apa yang aku miliki (Mampu Adil), tetapi janganlah Engkau MENCELAKU terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya (Tidak Mampu Adil)."

PEMBAHASAN :

Sebab Turunnya (Asbabunnuzul) Surat Annisa Ayat 129 adalah Adanya "Perasaan Resah" dari Rasulullah karena "Ketidakmampuan" untuk berlaku Adil dlm Perasaan Cinta (Urusan Hati) terhadap Istri-Istrinya. Rasulullah berharap Allah "Tidak Mencela" atas ketidakmampuan berlaku adil tersebut.

Rasulullah merasa hanya bisa adil dalam Urusan Giliran yang bersifat Lahiriah. Hal ini sebagaimana tersebut dlm hadits Beliau yg diriwayatkan oleh Aisyah (Istri Rasulullah) sebagai berikut :
"Ya Allah, inilah pembagianku terhadap apa yang aku miliki (Mampu Adil), tetapi janganlah Engkau MENCELAKU terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya (Tidak Mampu Adil)."

JAWABAN ALLAH

Keresahan Rasulullah tersebut akhirnya dijawab oleh Allah dengan turunnya Surat Annisa ayat 129 sbb :
"Dan kamu sekali-kali TIDAK AKAN DAPAT BERLAKU ADIL di antara istri-istri (mu), walaupun kamu SANGAT INGIN BERBUAT DEMIKIAN, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Berdasarkan Tafsir dari Imam Ibnu Katsir dijelaskan sebagai berikut :

"Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (kalian), walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. (An-Nisa: 129)

Kalian TIDAK AKAN MAMPU, hai manusia, untuk berlaku adil kepada semua istri kalian dengan perlakuan yang sama di antara sesama mereka dari SEGALA SEGI. Karena sesungguhnya jika memang terjadi KEADILAN DALAM PEMBAGIAN GILIRAN SECARA FISIK / LAHIRIAH (yaitu misalnya masing-masing istri mendapat giliran satu malam maka tidak luput dari perbedaan dalam SEGI CINTA dan BIRAHI serta PESETUBUHAN yang dilakukan.

Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ubaidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Basri, dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Abdul Aziz ibnu Rafi', dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa firman-Nya: Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (kalian), walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. (An-Nisa: 129)

Diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah r.a. Demikian itu karena Nabi Saw. mencintainya dengan kecintaan yang lebih besar daripada istri-istri beliau yang lainnya.

Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membagi-bagi gilirannya di antara istri-istrinya dengan CARA YANG ADIL. Kemudian Nabi Saw. bersabda:

"Ya Allah, inilah pembagianku terhadap apa yang aku miliki (Mampu Adil), tetapi janganlah Engkau MENCELAKU terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya (Tidak Mampu Adil)."

Demikianlah menurut lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Abu Daud, dan hadis ini sanadnya sahih.

Tetapi Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Hammad ibnu Zaid dan lainnya yang bukan hanya seorang dari Ayyub, dari Abu Qilabah, secara mursal. Menurut Imam Turmuzi, sanad ini lebih sahih.

Firman Allah Swt :
"Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)". (An-Nisa: 129)

Dengan kata lain, apabila kamu cenderung lebih mencintai seseorang dari istri-istrimu, maka janganlah kamu berlebihan dalam kecenderungan itu (secara habis-habisan) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.Yakni istri yang lainnya ditelantarkan.

Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, dan Muqatil ibnu Hayyan, makna yang dimaksud ialah istri yang lain dibiarkan terkatung-katung, bukan seperti wanita yang bersuami, bukan pula seperti wanita yang diceraikan.

Maksud dan Tujuan dari Annisa ayat 129 :
"Ketidakmampuan berbuat adil dlm urusan hati (kecenderungan cinta) JANGAN SAMPAI MENYEBABKAN ketidakadilan dalam urusan fisik (lahiriah) sehingga istri yg lain terkatung-katung (terlantar)."

Dalam kontek kekinian Urusan Lahiriah (fisik) ini meliputi hal2 yg kelihatan seperti :
• Jatah Materi (uang, tempat tinggal, makan, minum, pakaian dll).
• Jatah Waktu Kunjungan (harian, mingguan, bulanan dll)
• Jatah hiburan (rekreasi, jalan2, nonton dll).

KESIMPULAN :
1. Manusia Tidak Akan Mampu Berlaku Adil dlm Urusan Hati (Rasa Cinta).
2. Rasulullah juga Tidak Mampu Berlaku Adil dlm Urusan Hati (Rasa Cinta).
3. Sebagian Manusia Hanya Bisa Berlaku Adil dlm hal2 yg bersifat Lahiriah (Urusan Fisik).
4. Ketidakadilan dlm Urusan Hati (Rasa Cinta) tidak boleh menyebabkan Ketidakadilan dlm Urusan Lahiriah (Fisik) sehingga Istri lainnya terlantar.

Dengan Kata Lain :
Boleh Berlaku Tidak Adil dlm Urusan Hati (Cinta) tetapi Tidak boleh Berlaku Tidak Adil dlm Urusan Lahiriah (Fisik).

Tidak Adil dlm Urusan Hati ini Tidak Berdosa... Tetapi Jangan Ditampakkan.....

Sebagai Contoh :
Meskipun Rasulullah Mencintai Aisyah lebih besar kadarnya dibanding istri2 yang lain tetapi kalau mau bepergian bersama istri selalu didasarkan pada undian.

Istri Nabi tercinta, Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata,

“Apabila Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hendak bepergian, beliau mengundi istri-istrinya, dan siapa pun yang keluar bagiannya maka beliau keluar bersamanya. Pernah dalam suatu peperangan, beliau mengundi di antara kami, dan yang keluar adalah bagianku. Maka aku pun keluar bersama Rasululah Shallallahu Alaihi wa Sallam.” (Mutaffaq Alaih)

Bumi Allah 19 Agustus 2017
Hamba Allah
Fakir dlm Ilmu

Komentar